Era adalah masa atau kurun waktu, sejumlah tahun dalam kurun waktu antara beberapa peristiwa penting. Globalisasi adalah proses penyebaran unsur-unsur baru khususnya yang menyangkut informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronik. Globalisasi terbentuk oleh adanya kemajuan di bidang komunikasi dunia. Ada pula yang mendefinisikan globalisasi sebagai hilangnya batas ruang dan waktu akibat kemajuan teknologi informasi.
Globalisasi terjadi karena faktor-faktor nilai budaya luar, seperti:
a. Selalu meningkatkan pengetahuan
b. Etos kerja
c. Patuh hukum
d. Kemampuan memprediksi
e. Kemandirian
f. Efisiensi dan produktivitas
g. Keterbukaan
h. Keberanian bersaing
i. Rasionalisasi dan
j. Manajemen resiko.
Pengertian Globalisasi menurut pengertian sekilas adalah suatu ruang lingkup yang luas tanpa ada batasan wilayah, dan siapanpun kapanpun serta dimanapun semua orang dapat menggunakannya.
Globalisasi terjadi melalui berbagai saluran, di antaranya:
a. Lembaga pendidikan dan ilmu pengetahuan.
b. Lembaga keagamaan.
c. Indutri internasional dan lembaga perdagangan.
d. Wisata mancanegara.
e. Saluran komunikasi dan telekomunikasi internasional.
f. Lembaga internasional yang mengatur peraturan internasional.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disertai dengan semakin majunya globalisasi dunia membawa dampak tersendiri bagi dunia pendidikan. Para penyelenggara pendidikan terjebak dalam perasaan ketidak-pastian dengan sistem pendidikan saat ini. Hal ini disebabkan oleh tingkat kemajuan-kemajuan yang dicapai ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi, melampaui kesiapan lembaga-lembaga pendidikan dalam mendesign kurikulum, metode dan sarana yang dimiliki guna menghasilkan lulusan-lulusan yang terbaik guna memasuki sebuah era yang ditandai dengan tingkat kompetisi dan perubahan yang begitu aktif dan cepat.
|
Globalisasi |
Mastuhu dalam Menata Ulang Pemikiran Sitem Pendidikan Nasional dalam Abad 21 mengemukakan: “Globalisasi sering diterjemahkan “mendunia” atau “mensejagat”. Maksudnya betapapun kecilnya sesuatu yang disampaikan oleh siapapun, dimanapun dan kapanpun, dengan cepat dapat menyebar ke seluruh pelosok dunia, baik berupa ide, gagasan, data, informasi, produksi, temuan obat-obatan, pembangunan, pemberontakan, sabotase, dan sebagainya. Karena begitu disampaikan saat itu pula diketahui oleh semua orang di seluruh dunia. Hal ini biasanya banyak terjadi di lingkungan politik, bisnis, atau perdagangan, dan berpeluang mampu mengubah kebiasaan, tradisi, dan bahkan budaya. Dampak dari negatifnya globalisasi adalah:
1. Globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan
Dampak positif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :
a. Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
b. Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang- undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
c. Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
d. Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara yang profesional.
Dampak negatif globalisasi bidang hukum, pertahanan, dan keamanan :
a. Peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan, dan ketertiban negara semakin berkurang karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab pihak tentara dan polisi.
b. Perubahan dunia yang cepat, mampu mempengaruhi pola pikir masyarakat secara global. Masyarakat sering kali mengajukan tuntutan kepada pemerintah dan jika tidak dipenuhi, masyarakat cenderung bertindak anarkis sehingga dapat mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Globalisasi bidang sosial budaya
Dampak positif globalisasi bidang sosial budaya :
a. Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
b. Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagainya.
Dampak negatif globalisasi bidang sosial budaya :
a. Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
b. Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya.
c. Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
d. Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang.
3. Globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
a. Liberalisasi perdagangan barang, jasa layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing merebut pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut, tekstil, dan bahan tambang.
b. Di bidang jasa kita mempunyai peluang menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor perdagangan :
a. Arus masuk perdagangan luar negeri menyebabkan defisit perdagangan nasional.
b. Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
c. Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan nilai luhur bangsa
d. Kurang bersaingnya produk-produk lokal dengan produk luar yang membanjiri pasar di masyarakat.
4. Globalisasi bidang ekonomi sektor produksi
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
a. Adanya kecenderungan perusahaan asing memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi sektor produksi :
a. Perusahaan dalam negeri lebih tertarik bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industry dalam negeri sulit berkembang.
b. Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi limbah industri.
c. Suatu perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga kerja dalam negeri.
Dalam mengahadapi kenyataan seperti ini, kita menghadapi dua pilihan antara "membiarkan diri terseret oleh proses globalisasi" atau "kita memanfaatkan proses globalisasi untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas pribadi".
Persoalan real yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana membentuk karakter bangsa (Nation Character Building). Bagaimana Nilai-nilai budaya bangsa yang telah mengakar kuat berhadapan dengan pusaran arus globalisasi yang demikian mengancam. Bagaimanapun juga khazanah keragaman budaya dan heterogenitas masyarakat Indonesia, di satu sisi merupakan keistimewaan namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte Scholte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi
A. Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi
semakin tergantung satu sama lain.
B. Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
C. Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
D. Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat, yaitu:
1. Para Globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-
negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap
proses tersebut.
a. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab.
b. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar
dipermukaan.
2. Para Tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari
produksi dan perdagangan kapital.
3. Para Transformasionalis berada di antara para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling
berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan. (Teori Globalisasi).
Untuk itu peran penting karakter dalam dunia pendidikan sangat dibutuhkan oleh para generasi muda khususnya, dan para pendidik inilah yang akan berperan dalam menyampaikan, mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai luhur, norma, etika yang sudah menjadi karakter bangsa Indonesia walau pun kamajuan zaman di era globalisasi yang terus menggerus dunia.
Imam Santoso bapak Psikologi Indonesia, menyatakan “ Pembinaan watak merupakan tugas utama pendidikan”. Hal yang samapun pernah di utarakan oleh Herbert Spencer, seorang Filsuf Inggris 1820-1903 “ Education has for the Formation of charakter” (Sasaran pendidikan adalah membangun karakter). Dan untuk membangunnya generasi muda
khususnya pelajar akan mempelajari dan memahaminya di sekolah pada
pelajaran Pendidikan kewarganegaraan.